MEMBEDAH ISU GENDER MELALUI KACAMATA TRILOGI IKATAN
Oleh: Bidang Immawati PK IMM FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Gender sering kali dipahami secara keliru sebagai isu yang hanya
berkaitan dengan perempuan atau gerakan perempuan. Padahal, gender merupakan
isu yang perlu dipahami oleh semua kalangan, baik laki-laki maupun perempuan.
Secara definisi, gender merupakan konstruksi sosial mengenai peran, perilaku,
sifat, dan ekspektasi yang dilekatkan kepada laki-laki maupun perempuan oleh
masyarakat. Oleh karena itu, konsep gender bersifat dinamis, dapat berubah
sesuai dengan ruang, waktu, dan budaya. Hal ini berbeda dengan sex,
yaitu karakteristik biologis yang dimiliki laki-laki dan perempuan sejak lahir
yang secara umum bersifat bawaan.
Hal yang sering dikaitkan dengan isu ini adalah kesetaraan gender.
Kesetaraan gender merupakan kondisi ketika laki-laki dan perempuan memperoleh
akses, kesempatan, partisipasi, serta manfaat yang adil dalam berbagai aspek
kehidupan. Namun, realitas menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang
menganggap isu gender sebagai sesuatu yang tabu dan tidak esensial. Padahal,
pemahaman yang komprehensif mengenai gender diperlukan oleh laki-laki maupun
perempuan agar mampu mencegah terjadinya berbagai bentuk ketimpangan dan diskriminasi.
Sebagai organisasi mahasiswa Islam, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
(IMM) memandang isu gender melalui kerangka Trilogi Ikatan, yaitu religiusitas,
intelektualitas, dan humanitas. Ketiga nilai tersebut merupakan satu kesatuan
yang menjadi landasan kader IMM dalam membaca, menganalisis, sekaligus
merumuskan solusi atas berbagai persoalan kemanusiaan. Dengan demikian, isu
gender tidak hanya dipahami sebagai persoalan relasi antara laki-laki dan
perempuan, tetapi juga sebagai bagian dari ikhtiar mewujudkan keadilan, mengembangkan
tradisi keilmuan, serta memuliakan martabat manusia sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Ketidakpahaman terhadap konsep gender sering kali melahirkan
ketimpangan yang mengakar di tengah masyarakat. Banyak bentuk ketidakadilan
gender yang telah diwariskan secara turun-temurun sehingga dianggap sebagai
sesuatu yang wajar. Label maskulinitas dan feminitas, misalnya, melahirkan
batasan serta tuntutan sosial yang kaku. Perempuan kerap dibatasi dalam ranah
publik, sementara laki-laki dituntut untuk selalu kuat secara fisik maupun
emosional hingga sering kali mengabaikan kesehatan mentalnya sendiri.
Dalam perspektif religiusitas, IMM memandang bahwa segala bentuk
ketidakadilan yang merendahkan martabat manusia bertentangan dengan nilai-nilai
Islam. Agama tidak hadir untuk membenarkan diskriminasi ataupun penindasan,
melainkan menjadi pedoman dalam mewujudkan kehidupan yang adil, saling
menghormati, dan saling melindungi. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam QS.
Al-Hujurat ayat 13, kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan
oleh ketakwaannya. Oleh karena itu, memahami isu gender juga merupakan bagian
dari upaya mengamalkan ajaran Islam yang membawa rahmat bagi seluruh alam.
Di era digital seperti sekarang, tantangan ketimpangan gender
semakin nyata dan meluas. Bentuknya dapat berupa kekerasan verbal, Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), pelecehan seksual, hingga berbagai bentuk
kekerasan lainnya. Mirisnya, tidak sedikit masyarakat yang masih menormalisasi
tindakan tersebut. Ruang publik digital pun kerap menjadikan isu gender sebagai
bahan gurauan tanpa menyadari bahwa hal tersebut dapat melanggengkan budaya
diskriminasi dan kekerasan.
Ketimpangan gender membawa dampak yang tidak hanya dirasakan oleh
korban, tetapi juga oleh masyarakat secara luas. Dampaknya dapat berupa trauma
psikis, hilangnya rasa aman, gangguan kesehatan mental, terganggunya akses
terhadap pendidikan maupun pekerjaan, hingga menurunnya kualitas hidup.
Ketimpangan gender dapat dialami oleh siapa pun, kapan pun, dan di mana pun.
Meskipun perempuan lebih sering menjadi korban, laki-laki juga dapat mengalami berbagai
bentuk ketidakadilan akibat konstruksi sosial yang membatasi perannya.
Munculnya ketimpangan gender tidak terlepas dari konstruksi sosial
dan budaya yang diwariskan secara turun-temurun. Sistem sosial turut membentuk
cara pandang Masyarakat terhadap peran laki-laki dan perempuan. Selain itu,
budaya patriarki, stereotip gender, serta beban ganda menjadi beberapa faktor
yang memperkuat lahirnya ketidakadilan gender. Oleh sebab itu, persoalan ini
tidak dapat dipandang sebagai persoalan individu semata, melainkan persoalan
sosial yang membutuhkan kesadaran bersama.
Persoalan tersebut perlu dipahami secara komprehensif melalui pendekatan intelektualitas. Sebagai insan akademis, kader IMM dituntut untuk mengkaji isu gender berdasarkan data, kajian ilmiah, dan realitas sosial, bukan semata-mata berdasarkan asumsi, stereotip, ataupun informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan. Sikap kritis, terbuka, dan berbasis ilmu pengetahuan menjadi bekal penting agar solusi yang ditawarkan mampu menyentuh akar persoalan, bukan sekadar mengatasi dampaknya.
Lalu, bagaimana cara menghadapi berbagai bentuk ketimpangan gender yang telah mengakar di masyarakat?
Sebagai mahasiswa, kita memiliki tanggung jawab moral dan akademik
untuk berkontribusi dalam membangun pemahaman masyarakat mengenai isu gender.
Hal tersebut dapat diwujudkan melalui seminar edukatif, forum diskusi,
penelitian, kampanye kreatif di media sosial, maupun berbagai bentuk literasi
lainnya. Upaya-upaya tersebut merupakan ikhtiar kolektif untuk membangun budaya
yang lebih adil dan inklusif. Meskipun perubahan budaya tidak dapat terjadi secara
instan, kesadaran diri merupakan langkah awal dalam mencegah berkembangnya
praktik-praktik ketidakadilan gender.
Upaya tersebut juga merupakan implementasi dari nilai humanitas
dalam Trilogi Ikatan. Humanitas mengajarkan kader IMM untuk senantiasa
memanusiakan manusia, menghormati harkat dan martabat setiap individu, serta
berpihak kepada siapa pun yang mengalami ketidakadilan tanpa membedakan jenis
kelamin. Dengan demikian, perjuangan menghadirkan keadilan gender bukan
dimaksudkan untuk mengunggulkan salah satu pihak, melainkan membangun relasi
yang saling menghargai, saling mendukung, dan menciptakan kehidupan sosial yang
lebih berkeadaban.
Sebagai kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah yang berlandaskan
Trilogi Ikatan, kita dituntut untuk mengintegrasikan religiusitas,
intelektualitas, dan humanitas dalam menyikapi berbagai persoalan sosial,
termasuk isu gender. Religiusitas menjadikan nilai-nilai Islam sebagai fondasi
dalam menegakkan keadilan. Intelektualitas mendorong kader untuk mengembangkan tradisi
berpikir yang kritis, ilmiah, dan solutif. Sementara itu, humanitas mengarahkan
kader agar senantiasa berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan melalui aksi nyata
yang membawa manfaat bagi masyarakat.
Pada akhirnya, edukasi tentang gender bukanlah upaya untuk
mempertentangkan laki-laki dan perempuan ataupun memecah belah keduanya.
Sebaliknya, edukasi gender merupakan jalan untuk membangun kehidupan yang
lebih adil, aman, dan bermartabat bagi semua. Melalui perspektif Trilogi
Ikatan, kader IMM diharapkan mampu menghadirkan gerakan yang berlandaskan
nilai-nilai Islam, dikuatkan oleh tradisi keilmuan, serta diwujudkan melalui
aksi kemanusiaan. Dengan demikian, perjuangan mewujudkan keadilan gender
menjadi bagian dari ikhtiar IMM dalam melahirkan akademisi Islam yang berakhlak
mulia dan berkontribusi bagi terwujudnya Masyarakat Islam yang
Sebenar-benarnya.
Komentar
Posting Komentar