MEMBEDAH ISU GENDER MELALUI KACAMATA TRILOGI IKATAN

Oleh: Bidang Immawati PK IMM FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Gender sering kali dipahami secara keliru sebagai isu yang hanya berkaitan dengan perempuan atau gerakan perempuan. Padahal, gender merupakan isu yang perlu dipahami oleh semua kalangan, baik laki-laki maupun perempuan. Secara definisi, gender merupakan konstruksi sosial mengenai peran, perilaku, sifat, dan ekspektasi yang dilekatkan kepada laki-laki maupun perempuan oleh masyarakat. Oleh karena itu, konsep gender bersifat dinamis, dapat berubah sesuai dengan ruang, waktu, dan budaya. Hal ini berbeda dengan sex, yaitu karakteristik biologis yang dimiliki laki-laki dan perempuan sejak lahir yang secara umum bersifat bawaan.

Hal yang sering dikaitkan dengan isu ini adalah kesetaraan gender. Kesetaraan gender merupakan kondisi ketika laki-laki dan perempuan memperoleh akses, kesempatan, partisipasi, serta manfaat yang adil dalam berbagai aspek kehidupan. Namun, realitas menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang menganggap isu gender sebagai sesuatu yang tabu dan tidak esensial. Padahal, pemahaman yang komprehensif mengenai gender diperlukan oleh laki-laki maupun perempuan agar mampu mencegah terjadinya berbagai bentuk ketimpangan dan diskriminasi.

Sebagai organisasi mahasiswa Islam, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) memandang isu gender melalui kerangka Trilogi Ikatan, yaitu religiusitas, intelektualitas, dan humanitas. Ketiga nilai tersebut merupakan satu kesatuan yang menjadi landasan kader IMM dalam membaca, menganalisis, sekaligus merumuskan solusi atas berbagai persoalan kemanusiaan. Dengan demikian, isu gender tidak hanya dipahami sebagai persoalan relasi antara laki-laki dan perempuan, tetapi juga sebagai bagian dari ikhtiar mewujudkan keadilan, mengembangkan tradisi keilmuan, serta memuliakan martabat manusia sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Ketidakpahaman terhadap konsep gender sering kali melahirkan ketimpangan yang mengakar di tengah masyarakat. Banyak bentuk ketidakadilan gender yang telah diwariskan secara turun-temurun sehingga dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Label maskulinitas dan feminitas, misalnya, melahirkan batasan serta tuntutan sosial yang kaku. Perempuan kerap dibatasi dalam ranah publik, sementara laki-laki dituntut untuk selalu kuat secara fisik maupun emosional hingga sering kali mengabaikan kesehatan mentalnya sendiri.

Dalam perspektif religiusitas, IMM memandang bahwa segala bentuk ketidakadilan yang merendahkan martabat manusia bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Agama tidak hadir untuk membenarkan diskriminasi ataupun penindasan, melainkan menjadi pedoman dalam mewujudkan kehidupan yang adil, saling menghormati, dan saling melindungi. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam QS. Al-Hujurat ayat 13, kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan oleh ketakwaannya. Oleh karena itu, memahami isu gender juga merupakan bagian dari upaya mengamalkan ajaran Islam yang membawa rahmat bagi seluruh alam.

Di era digital seperti sekarang, tantangan ketimpangan gender semakin nyata dan meluas. Bentuknya dapat berupa kekerasan verbal, Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), pelecehan seksual, hingga berbagai bentuk kekerasan lainnya. Mirisnya, tidak sedikit masyarakat yang masih menormalisasi tindakan tersebut. Ruang publik digital pun kerap menjadikan isu gender sebagai bahan gurauan tanpa menyadari bahwa hal tersebut dapat melanggengkan budaya diskriminasi dan kekerasan.

Ketimpangan gender membawa dampak yang tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga oleh masyarakat secara luas. Dampaknya dapat berupa trauma psikis, hilangnya rasa aman, gangguan kesehatan mental, terganggunya akses terhadap pendidikan maupun pekerjaan, hingga menurunnya kualitas hidup. Ketimpangan gender dapat dialami oleh siapa pun, kapan pun, dan di mana pun. Meskipun perempuan lebih sering menjadi korban, laki-laki juga dapat mengalami berbagai bentuk ketidakadilan akibat konstruksi sosial yang membatasi perannya.

Munculnya ketimpangan gender tidak terlepas dari konstruksi sosial dan budaya yang diwariskan secara turun-temurun. Sistem sosial turut membentuk cara pandang Masyarakat terhadap peran laki-laki dan perempuan. Selain itu, budaya patriarki, stereotip gender, serta beban ganda menjadi beberapa faktor yang memperkuat lahirnya ketidakadilan gender. Oleh sebab itu, persoalan ini tidak dapat dipandang sebagai persoalan individu semata, melainkan persoalan sosial yang membutuhkan kesadaran bersama.

Persoalan tersebut perlu dipahami secara komprehensif melalui pendekatan intelektualitas. Sebagai insan akademis, kader IMM dituntut untuk mengkaji isu gender berdasarkan data, kajian ilmiah, dan realitas sosial, bukan semata-mata berdasarkan asumsi, stereotip, ataupun informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan. Sikap kritis, terbuka, dan berbasis ilmu pengetahuan menjadi bekal penting agar solusi yang ditawarkan mampu menyentuh akar persoalan, bukan sekadar mengatasi dampaknya. 

Lalu, bagaimana cara menghadapi berbagai bentuk ketimpangan gender yang telah mengakar di masyarakat?

Sebagai mahasiswa, kita memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk berkontribusi dalam membangun pemahaman masyarakat mengenai isu gender. Hal tersebut dapat diwujudkan melalui seminar edukatif, forum diskusi, penelitian, kampanye kreatif di media sosial, maupun berbagai bentuk literasi lainnya. Upaya-upaya tersebut merupakan ikhtiar kolektif untuk membangun budaya yang lebih adil dan inklusif. Meskipun perubahan budaya tidak dapat terjadi secara instan, kesadaran diri merupakan langkah awal dalam mencegah berkembangnya praktik-praktik ketidakadilan gender.

Upaya tersebut juga merupakan implementasi dari nilai humanitas dalam Trilogi Ikatan. Humanitas mengajarkan kader IMM untuk senantiasa memanusiakan manusia, menghormati harkat dan martabat setiap individu, serta berpihak kepada siapa pun yang mengalami ketidakadilan tanpa membedakan jenis kelamin. Dengan demikian, perjuangan menghadirkan keadilan gender bukan dimaksudkan untuk mengunggulkan salah satu pihak, melainkan membangun relasi yang saling menghargai, saling mendukung, dan menciptakan kehidupan sosial yang lebih berkeadaban.

Sebagai kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah yang berlandaskan Trilogi Ikatan, kita dituntut untuk mengintegrasikan religiusitas, intelektualitas, dan humanitas dalam menyikapi berbagai persoalan sosial, termasuk isu gender. Religiusitas menjadikan nilai-nilai Islam sebagai fondasi dalam menegakkan keadilan. Intelektualitas mendorong kader untuk mengembangkan tradisi berpikir yang kritis, ilmiah, dan solutif. Sementara itu, humanitas mengarahkan kader agar senantiasa berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan melalui aksi nyata yang membawa manfaat bagi masyarakat.

Pada akhirnya, edukasi tentang gender bukanlah upaya untuk mempertentangkan laki-laki dan perempuan ataupun memecah belah keduanya. Sebaliknya, edukasi gender merupakan jalan untuk membangun kehidupan yang lebih adil, aman, dan bermartabat bagi semua. Melalui perspektif Trilogi Ikatan, kader IMM diharapkan mampu menghadirkan gerakan yang berlandaskan nilai-nilai Islam, dikuatkan oleh tradisi keilmuan, serta diwujudkan melalui aksi kemanusiaan. Dengan demikian, perjuangan mewujudkan keadilan gender menjadi bagian dari ikhtiar IMM dalam melahirkan akademisi Islam yang berakhlak mulia dan berkontribusi bagi terwujudnya Masyarakat Islam yang Sebenar-benarnya.

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

JARINGAN STRUKTURAL IMM

MELACAK JEJAK SEJARAH IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH

DIALEKTIKA KEPEMIMPINAN IMM DI LINGKUP FITK UIN SUNAN KALIJAGA