Fiqih Wanita dan Produktivitas: Menjaga Ibadah di Tengah Kesibukan sebagai Kader IMM FITK
Oleh: Tiara Renata Bidang Ketua Umum PK IMM FITK UIN SUNAN KALIJAGA. Di era modern saat ini, perempuan muslimah dihadapkan pada berbagai tuntutan peran yang kompleks. Tidak hanya sebagai individu yang menjalankan kewajiban pribadi, tetapi juga sebagai mahasiswa, aktivis organisasi, serta agen perubahan sosial. Bagi kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), produktivitas menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Kegiatan akademik, organisasi, hingga pengabdian masyarakat seringkali menyita waktu dan energi. Namun demikian, dalam perspektif fiqih, kesibukan tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan kewajiban ibadah. Dalam kaidah fiqih ditegaskan bahwa hukum asal ibadah wajib, seperti shalat lima waktu, tidak gugur oleh adanya kesibukan duniawi. Shalat tetap menjadi kewajiban utama yang harus ditunaikan dalam kondisi apapun, kecuali terdapat uzur syar’i yang jelas seperti sakit berat atau hilangnya ke...