Fiqih Wanita dan Produktivitas: Menjaga Ibadah di Tengah Kesibukan sebagai Kader IMM FITK
Oleh: Tiara Renata
Bidang Ketua Umum PK IMM FITK UIN SUNAN KALIJAGA.
Di era modern
saat ini, perempuan muslimah dihadapkan pada berbagai tuntutan peran yang kompleks.
Tidak hanya sebagai individu yang menjalankan kewajiban pribadi, tetapi juga
sebagai mahasiswa, aktivis organisasi, serta agen perubahan sosial. Bagi kader
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK),
produktivitas menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.
Kegiatan akademik, organisasi, hingga pengabdian masyarakat seringkali menyita
waktu dan energi. Namun demikian, dalam perspektif fiqih, kesibukan tersebut
tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan kewajiban ibadah.
Dalam kaidah
fiqih ditegaskan bahwa hukum asal ibadah wajib, seperti shalat lima waktu,
tidak gugur oleh adanya kesibukan duniawi. Shalat tetap menjadi kewajiban utama
yang harus ditunaikan dalam kondisi apapun, kecuali terdapat uzur syar’i yang
jelas seperti sakit berat atau hilangnya kesadaran. Hal ini menunjukkan bahwa
Islam menempatkan ibadah sebagai prioritas utama dalam kehidupan seorang
muslim, termasuk bagi wanita yang aktif dan produktif.¹
Fenomena yang
sering terjadi di kalangan mahasiswa, termasuk kader IMM, adalah penundaan
ibadah dengan alasan kesibukan. Misalnya, menunda shalat karena rapat
organisasi, tugas kuliah yang menumpuk, atau kelelahan setelah aktivitas
seharian. Bahkan, tidak jarang ibadah sunnah seperti dzikir dan tilawah
Al-Qur’an mulai ditinggalkan karena dianggap tidak memiliki waktu. Padahal,
kondisi tersebut bukan semata-mata karena kesibukan, melainkan karena kurangnya
kemampuan dalam mengelola prioritas.²
Sebagai kader
IMM FITK, yang memiliki identitas sebagai mahasiswa sekaligus kader dakwah,
seharusnya mampu menunjukkan keseimbangan antara produktivitas duniawi dan
ketaatan spiritual. IMM sendiri menekankan pentingnya trilogi gerakan, yaitu
keagamaan, kemahasiswaan, dan kemasyarakatan. Dalam konteks ini, aspek
keagamaan menjadi fondasi utama yang tidak boleh diabaikan. Kader IMM tidak
hanya dituntut aktif secara intelektual dan sosial, tetapi juga harus memiliki
kedalaman spiritual yang kuat.³
Fiqih wanita
dalam konteks produktivitas mengajarkan bahwa aktivitas duniawi dapat bernilai
ibadah apabila diniatkan dengan benar dan dilakukan sesuai dengan syariat.
Seorang muslimah yang menjalankan perannya sebagai mahasiswa, aktivis, atau
calon pendidik tetap dapat meraih pahala selama ia menjaga niat dan tidak
melalaikan kewajiban utama. Konsep ini sejalan dengan prinsip maqashid syariah
yang menekankan keseimbangan antara kebutuhan dunia dan akhirat.⁴
Namun demikian,
menjaga keseimbangan tersebut bukanlah hal yang mudah. Dibutuhkan kesadaran
diri dan manajemen waktu yang baik. Salah satu solusi praktis yang dapat
dilakukan adalah dengan menjadikan waktu shalat sebagai “anchor” atau pengikat
aktivitas harian. Artinya, seluruh kegiatan disusun dengan menyesuaikan waktu
shalat, bukan sebaliknya. Selain itu, memanfaatkan waktu-waktu singkat untuk
berdzikir atau membaca Al-Qur’an juga dapat menjadi alternatif untuk tetap
menjaga kedekatan dengan Allah di tengah kesibukan.⁵
Kader IMM FITK
memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan bagi lingkungan sekitarnya.
Produktivitas yang ditampilkan tidak hanya dalam bentuk pencapaian akademik
atau keaktifan organisasi, tetapi juga dalam konsistensi menjalankan ibadah.
Hal ini penting karena kader IMM merupakan representasi dari gerakan Islam yang
berkemajuan, yang tidak hanya unggul dalam intelektualitas tetapi juga dalam
spiritualitas.⁶
Dengan
demikian, dapat dipahami bahwa dalam perspektif fiqih wanita, kesibukan
bukanlah alasan yang dibenarkan untuk melalaikan ibadah. Justru, di tengah
padatnya aktivitas, kualitas keimanan seseorang diuji. Seorang muslimah yang
produktif adalah mereka yang mampu menyeimbangkan antara tanggung jawab dunia
dan kewajiban akhirat. Bagi kader IMM FITK, hal ini menjadi semakin penting
karena posisi mereka sebagai agen perubahan yang diharapkan mampu menghadirkan
nilai-nilai Islam dalam setiap aspek kehidupan.
Akhirnya,
produktivitas sejati bukan hanya diukur dari seberapa banyak aktivitas yang
dilakukan, tetapi dari seberapa besar keberkahan yang diperoleh. Dan keberkahan
itu tidak akan hadir tanpa ketaatan kepada Allah. Oleh karena itu, menjadi
muslimah yang sibuk bukanlah masalah, selama kesibukan tersebut tidak
menjauhkan dari kewajiban utama sebagai hamba-Nya.
Komentar
Posting Komentar