Fiqih Wanita dan Produktivitas: Menjaga Ibadah di Tengah Kesibukan sebagai Kader IMM FITK

Oleh: Tiara Renata

Bidang Ketua Umum PK IMM FITK UIN SUNAN KALIJAGA.


Di era modern saat ini, perempuan muslimah dihadapkan pada berbagai tuntutan peran yang kompleks. Tidak hanya sebagai individu yang menjalankan kewajiban pribadi, tetapi juga sebagai mahasiswa, aktivis organisasi, serta agen perubahan sosial. Bagi kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), produktivitas menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Kegiatan akademik, organisasi, hingga pengabdian masyarakat seringkali menyita waktu dan energi. Namun demikian, dalam perspektif fiqih, kesibukan tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan kewajiban ibadah.

Dalam kaidah fiqih ditegaskan bahwa hukum asal ibadah wajib, seperti shalat lima waktu, tidak gugur oleh adanya kesibukan duniawi. Shalat tetap menjadi kewajiban utama yang harus ditunaikan dalam kondisi apapun, kecuali terdapat uzur syar’i yang jelas seperti sakit berat atau hilangnya kesadaran. Hal ini menunjukkan bahwa Islam menempatkan ibadah sebagai prioritas utama dalam kehidupan seorang muslim, termasuk bagi wanita yang aktif dan produktif.¹

Fenomena yang sering terjadi di kalangan mahasiswa, termasuk kader IMM, adalah penundaan ibadah dengan alasan kesibukan. Misalnya, menunda shalat karena rapat organisasi, tugas kuliah yang menumpuk, atau kelelahan setelah aktivitas seharian. Bahkan, tidak jarang ibadah sunnah seperti dzikir dan tilawah Al-Qur’an mulai ditinggalkan karena dianggap tidak memiliki waktu. Padahal, kondisi tersebut bukan semata-mata karena kesibukan, melainkan karena kurangnya kemampuan dalam mengelola prioritas.²

Sebagai kader IMM FITK, yang memiliki identitas sebagai mahasiswa sekaligus kader dakwah, seharusnya mampu menunjukkan keseimbangan antara produktivitas duniawi dan ketaatan spiritual. IMM sendiri menekankan pentingnya trilogi gerakan, yaitu keagamaan, kemahasiswaan, dan kemasyarakatan. Dalam konteks ini, aspek keagamaan menjadi fondasi utama yang tidak boleh diabaikan. Kader IMM tidak hanya dituntut aktif secara intelektual dan sosial, tetapi juga harus memiliki kedalaman spiritual yang kuat.³

Fiqih wanita dalam konteks produktivitas mengajarkan bahwa aktivitas duniawi dapat bernilai ibadah apabila diniatkan dengan benar dan dilakukan sesuai dengan syariat. Seorang muslimah yang menjalankan perannya sebagai mahasiswa, aktivis, atau calon pendidik tetap dapat meraih pahala selama ia menjaga niat dan tidak melalaikan kewajiban utama. Konsep ini sejalan dengan prinsip maqashid syariah yang menekankan keseimbangan antara kebutuhan dunia dan akhirat.⁴

Namun demikian, menjaga keseimbangan tersebut bukanlah hal yang mudah. Dibutuhkan kesadaran diri dan manajemen waktu yang baik. Salah satu solusi praktis yang dapat dilakukan adalah dengan menjadikan waktu shalat sebagai “anchor” atau pengikat aktivitas harian. Artinya, seluruh kegiatan disusun dengan menyesuaikan waktu shalat, bukan sebaliknya. Selain itu, memanfaatkan waktu-waktu singkat untuk berdzikir atau membaca Al-Qur’an juga dapat menjadi alternatif untuk tetap menjaga kedekatan dengan Allah di tengah kesibukan.⁵

Kader IMM FITK memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan bagi lingkungan sekitarnya. Produktivitas yang ditampilkan tidak hanya dalam bentuk pencapaian akademik atau keaktifan organisasi, tetapi juga dalam konsistensi menjalankan ibadah. Hal ini penting karena kader IMM merupakan representasi dari gerakan Islam yang berkemajuan, yang tidak hanya unggul dalam intelektualitas tetapi juga dalam spiritualitas.⁶

Dengan demikian, dapat dipahami bahwa dalam perspektif fiqih wanita, kesibukan bukanlah alasan yang dibenarkan untuk melalaikan ibadah. Justru, di tengah padatnya aktivitas, kualitas keimanan seseorang diuji. Seorang muslimah yang produktif adalah mereka yang mampu menyeimbangkan antara tanggung jawab dunia dan kewajiban akhirat. Bagi kader IMM FITK, hal ini menjadi semakin penting karena posisi mereka sebagai agen perubahan yang diharapkan mampu menghadirkan nilai-nilai Islam dalam setiap aspek kehidupan.

Akhirnya, produktivitas sejati bukan hanya diukur dari seberapa banyak aktivitas yang dilakukan, tetapi dari seberapa besar keberkahan yang diperoleh. Dan keberkahan itu tidak akan hadir tanpa ketaatan kepada Allah. Oleh karena itu, menjadi muslimah yang sibuk bukanlah masalah, selama kesibukan tersebut tidak menjauhkan dari kewajiban utama sebagai hamba-Nya.

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

JARINGAN STRUKTURAL IMM

MELACAK JEJAK SEJARAH IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH

DIALEKTIKA KEPEMIMPINAN IMM DI LINGKUP FITK UIN SUNAN KALIJAGA