Harmonika x Pelatihan Keputrian: Merajut Keakraban dan Kreativitas Kader IMM FITK
Dalam rangka membangun keakraban dan keharmonisan antar kader dan cakader, Bidang
Kader PK IMM FITK, telah menyelanggarakan kegiatan Sehari Bersama Ikatan (harmonika)
yang berkolaborasi dengan bidang immawati. yaitu pelatihan keputrian dengan
tema kreasi flanel ceria, kegiatan ini dihadiri oleh kader dan calon kader IMM
FITK.
Adapun kegiatan Harmonika x Pelatihan Keputrian merupakan salah satu bentuk realisasi dari program
kerja Bidang Kader dan Bidang Immawati yang telah dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal:
Sabtu, 4 April 2026
Jam;
08.00-16.00
Tempat: Lava
Bantal
Selain membangun keakraban antar kader dan cakader, kegiatan ini juga
ditujukan untuk melatih keterampilan menjahit dengan diadakannya pelatihan
keputrian dari bidang immawati rangkaian
kegiatan yang telah dilaksanakan diantaranya yaitu; games, yang mana setiap
kader dan cakader diminta untuk mengikuti permainan yang diarahkan oleh
panitia, kemudian pengenalan bidang oleh PK IMM FITK, setiap anggota bidang memaparkan program
kerjanya dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, hal ini ditujukan agar para
cakader imm fitk memahami jobdesc setiap bidang pada PK IMM FITK, selain itu ada tukar kado sebagai sarana
mempererat ikatan emosional dan sosial, para kader diminta untuk membawa kado
dengan warna yang sudah ditentukan, yaitu merah hitam, dan kuning, selanjutnya
adalah pelatihan keputrian yang diadakan oleh bidang immawati, bidang immawati
mengambil tema “kreasi flanel ceria” karena kegiatan yang akan dilaksanakan
adalah mengkreasikan kain flanel sekreatif mungkin.
Keseluruhan
acara telah diselenggarakan dengan rincian:
1. Bermain
games
2. Pengenalan
Bidang (memaparkan program kerja)
3. Tukar kado
4. Pelatihan keputrian (kreasi flannel ceria)
Demikian berita acara kegiatan harmonika x
Pelatihan Keputrian ini dibuat dan disahkan dengan sebaik-baiknya dan bisa di
tanggung jawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Demikian berita acara kegiatan harmonika x
Pelatihan Keputrian ini dibuat dan disahkan dengan sebaik-baiknya dan bisa di
tanggung jawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Yogyakarta, 8 April 2026
Komentar
Posting Komentar