Header Ads

Header ADS

Penguatan Islam Moderat di Era Disrupsi

 Oleh : Maulida Fitri Aulia

    Dalam relasi Islam dan Indonesia, dewasa ini berkembang dua paradigma yang berbeda. Paradigma pertama bersifat kultural yang sering dipraktikkan oleh kelompok Islam non ideologis. Kelompok ini berupaya menyebarkan Islam menggunakan strategi tetap mempertahankan tradisi-tradisi yang berkembang di masyarakat. Karakter khas Indonesia dihargai sehingga kelompok ini mengedepankan toleransi dan keramahan dalam penyebaran Islam. Kelompok ini sering kali disebut dengan Indonesianisasi Islam karena budaya-budaya lokal dijunjung tinggi dalam praktik keagamaannya.

    Di sisi lain, terdapat kelompok yang menyebarkan Islam melalui sarana ideologis. Kelompok ideologis ini berusaha menyebarkan Islam melalui jalur politik sehingga Islam ditarik pada ranah politik serta mengesampingkan ranah kultural. Kelompok ini disebut dengan Islamisasi Indonesia. Pada kelompok ini, budaya Indonesia sering dibenturkan dengan nilai- nilai Islam, bahkan dasar negara Indonesia sebisa mungkin harus diubah dengan dasar Islam. Contoh kelompok ini adalah kelompok yang ingin mendirikan khilafah islam di Indonesia sehingga menjadi negara yang berideologi Islam.

    Dari dua kelompok di atas, dapat dijelaskan bahwa di Indonesia memiliki dinamika gerakan Islam yang berkembang dalam masyarakat. Baik Islam ideologis atau Islam non ideologis yang berupaya menegakkan Islam di tanah air. Namun, ada hal-hal yang menyimpang dari paradigma dan strategi pelaksanaan gerakan tersebut. Menurut sebuah mazhab, Islam moderat pada umumnya adalah Islam non-ideologis. Kelompok non-ideologis tidak mempromosikan Islam pada tataran politik, tetapi menggunakan tataran budaya untuk menyebarkannya agar kelompok tersebut dapat diterima oleh masyarakat Indonesia secara umum.

    Dalam literatur Islam populer, moderasi juga disebut sebagai wasathan, yang berarti "jalan tengah". Istilah ini disebut juga serasi atau seimbang. Azumardi Azra menyatakan bahwa Islam moderat adalah Islam yang berhadapan dengan jalan tengah atau moderasi Islam. Moderasi ini memuat tentang kebajikan moral yang berhubungan dengan integritas dari suatu komunitas, bukan hanya berhubungan dengan kehidupan individual. Moderasi berupaya untuk membantu agar dalam kehidupan terwujud suatu harmoni dan keseimbangan baik dalam kehidupan individu maupun dalam keluarga dan dalam hubungan masyarakat.

    Selain sebagai konsep sosial, moderasi juga didefinisikan sebagai suatu metode berfikir, berinteraksi dan berperilaku. Masing-masing sikap ini didasarkan pada keseimbangan (tawazun) dalam dua kemungkinan situasi yang dapat dibandingkan dan dianalisis. Dengan harapan dapat ditemukan sikap yang tidak bertentangan dan sesuai dengan prinsip dan ajaran agama serta tradisi yang berkembang di masyarakat. Sebagai contoh di dalam Islam, selaindiajak untuk beriman kepada hal yang bersifat ghaib, juga diajarkan untuk senantiasa berfikir menggunakan akal guna membuktikan bahwa ajaran Islam juga bersifat rasional.

    Islam moderat ini menjadi prinsip dasar ormas-ormas Islam yang mulai eksis pada dekade awal abad ke-20. Banyak organisasi kemayarakatan dalam Islam yang menjadi arus utama dan menjadi tulang punggung utama moderasi Islam Indonesia hingga saat ini. Adanya proses tranformasi yang kuat menjadikan pikiran moderasi ini menjadi sarana yang mampu mengubah perspektif dari non-moderasi menjadi moderasi.

    Pembahasan tentang Islam moderat di Indonesia dapat dikaitkan dengan peran organisasi sosial keagamaan di Indonesia. Hal ini disebabkan karena organisasi sosial keagamaan tersebut berkaitan erat dengan proses penyebaran Islam moderat di Indonesia. Organisasi ini memilki anggota yang sangat besar dan berpengaruh dalam perilaku keberagamaan di Indonesia.

    Dalam kaitan Islam moderat, salah satu contoh organisasi besar Islam yakni Muhammadiyah. Muhammadiyah merupakan organisasi yang berdiri sejak sebelum kemerdekaan Republik Indonesia. Didirikan pada tahun 1912, organisasi ini bergerak di bidang sosial, pendidikan, kesehatan dan aspek lainnya. Pernyataan bahwa Muhammadiyah merupakan bagian dari Islam moderat di Indonesia dapat ditelusuri pada rumusan hasil Tanwir Muhammadiyah tahun 2012 di Bandung.

    Pada forum Tanwir Muhammadiyah telah diputuskan mengenai “Kristalisasi Ideologi dan Khittah Muhammadiyah”. Salah satu hasil keputusan tersebut menyatakan bahwa organisasi Muhammadiyah memiliki “ideologi Islam yang berkemajuan” yang memandang Islam sebagai Dîn al-Hadârah. Dalam wacana Ideologi berkemajuan yang dimiliki Muhammadiyah ini ditandai dengan adanya beberapa karakter yang dikembangkan, seperti tajdîd, yang dilakukan dalam rangka pembaruan kembali kepada al-Qur’ân dan Sunnah dengan mengembangkan ijtihad.

    Muhammadiyah memiliki corak reformis-modernis yang mengedepankan sifat moderat (wasathîyah) untuk membedakannya dari ideologi lain yang ekstrem. Dalam gerakannya, Muhammadiyah mengedepankan sikap progresif dan anti-kejumudan, kesetaraan dan anti-dsikriminasi, perdamaian dan anti-kekerasan, keadilan dan anti-penindasan. Selain itu, Muhamadiyah juga menjunjung tinggi nilai-nilai utama yang autentik sesuai nilai ajaran Islam.

    Istilah disruption dapat diartikan sebagai perubahan yang membawa masa depan ke masa kini. Perubahan tersebut mencakup syarat utama bahwa produk/layanan yang diciptakan oleh perubahan ini harus lebih baik dari produk/layanan yang telah ada sebelumnya. Selain itu,produk/layanan yang diciptakan dalam proses disrupsi harus lebih mudah diakses dibandingkan era sebelumnya.

    Jika diterapkan pada upaya pendalaman ajaran agama, khususnya ajaran agama Islam. Maka di era disrupsi ini, para pendakwah dituntut untuk melakukan modifikasi atas “produk/jasa” mereka agar lebih baik dan mudah diakses oleh para generasi millennial. Hal ini tentu menjadi suatu tantangan tersendiri, karena ajaran agama bukan sekedar produk/jasa yang dapat dengan mudah dimodifikasi begitu saja. Belum lagi tentu ada standar yang harus dipatuhi oleh para umat dan tidak boleh dilanggar.

    Namun demikian, para pegiat Islam moderat perlu melakukan adaptasi pada perubahan ini. Kecepatan informasi akses internet yang tidak terbatas membuat generasi milenial merasa tidak perlu lagi mendatangi kiai secara langsung atau ke pondok pesantren yang dirasa kurang efisien dan menyita waktu. Sebaliknya, generasi milenial dapat memanfaatkan internet untuk mendapatkan ajaran agama yang mereka butuhkan dengan lebih murah dan mudah. Milenial lebih cenderung mengonsumsi hal-hal yang bersifat langsung daripada berorientasi pada proses. Dengan dukungan dari internet of things serta kecerdasan buatan (artificial intellegence), para generasi millennial menginjeksikan informasi kepada diri mereka sendiri.

    Disrupsi tersebut membuat generasi milenial mencari hal-hal yang praktis, sehingga ide-ide keagamaan yang “berat” kurang mendapat perhatian dari generasi milenial. Hal praktis mudah diakses merupakan salah satu ciri utama dari disrupsi. Oleh karena itu para generasi millennial lebih suka mengakses pemikiran keagamaan yang ringan dan mudah dipahami. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam penyebaran ajaran Islam.

    Para pegiat Islam moderat perlu menyadari bahwa perilaku generasi millennial telah mengalami perubahan dalam orientasi informasi keagamaan. Perkembangan teknologi yang memudahkan dalam mengakses informasi serta zaman disrupsi yang mendorong mereka mencari hal-hal yang mudah dan praktis. Pegiat Islam moderat perlu melakukan strategi khusus dalam menghadapi gencarnya informasi yang dimodifikasi melalui teknologi dengan melakukan pembelajaran yang tepat pada generasi millennial. Kemudian para pegiat islam moderat juga perlu memanfaatkan media online dan sosial dalam menyebarkan ajaran-ajaran Islam yang ramah kepada generasi millennial.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.