Tajdid Dalam Islam Berkemajuan Ala Muhammadiyah

 Oleh : Asri Nurani Rahmawati

    Muhammadiyah adalah salah satu organisasi Islam yang berperan penting dalam mengembangkan pemikiran dan gerakan Islam berkemajuan di Indonesia. Muhammadiyah didirikan pada tahun 1912 oleh K.H. Ahmad Dahlan dengan tujuan utama untuk memperbaiki kondisi umat Islam dan menghadapi tantangan zaman modern. Muhammadiyah meyakini bahwa untuk mewujudkan ajaran Islam dalam kehidupan perlu dilakukan dakwah fi sabilillah.

    Dakwah muhammadiyah dilakukan dengan semangat amar ma’ruf nahi mungkar dan diwujudkan atas sikap hikmah (kebijaksanaan), mauidzah hasanah (peringatan yang baik), dan semangat musyawarah atas dasar takwa. Prof Syamsul Anwar memaparkan bahwa salah satu karakter Muhammadiyah adalah sebagai gerakan dakwah. Hal ini sesuai dengan isi Anggaran Dasar Muhammadiyah pasal 4 ayat (1), menyatakan: Muhammadiyah adalah Gerakan Islam, da’wah amar makruf nahi munkar dan tajdid, bersumber pada Al-Qur`an dan As-Sunnah.

    Gerakan dakwah Muhammadiyah memegang teguh prinsip-prinsip Islam yang progresif dan berkemajuan. Mereka menggabungkan nilai-nilai agama dengan pengetahuan modern untuk menghadapi tantangan zaman dan membangun masyarakat yang lebih baik. Pemikiran dan gerakan Islam berkemajuan ala Muhammadiyah telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan Indonesia dan perkembangan umat Muslim secara global. 

    Berkemajuan, menurut Prof. Din Syamsudin, mengandung arti lebih dari sekedar maju. Kata ”maju” sendiri sudah mengandung konotasi dinamis, lalu ditambah imbuhan ber- dan akhiran -an maka “berkemajuan” bukan lagi sekedar maju, namun disertai dengan proses. Jika dibuat garis dia tidak rata, namun mendaki ke atas. Oleh karena itu, “berkemajuan” sudah tidak berada pada tataran konsep. Bukan lagi bersifat teoritis, normatif, dan, konsepsional namun menjelma dalam bentuk gerakan atau aksi.

    Dalam konsep Islam berkemajuan, salah satu pilar utama dalam pemikiran Muhammadiyah adalah ”tajdid” atau pembaruan dalam Islam. Muhammadiyah percaya bahwa pembaruan yang berkelanjutan dan kontekstual diperlukan untuk menjawab tantangan zaman modern tanpa mengabaikan prinsip-prinsip agama.

    Gerakan pembaharuan, menurut Guru Besar UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Al Yasa’Abubakar, bermaksud menyesuaikan dan mengubah pemahaman, adat istiadat, institusi dan lain sebagainya, karena ada keadaan baru yang ditimbulkan oleh perubahan/ perbedaan masyarakat, budaya, tempat, dan atau kemajuan pengetahuan ilmiah/teknologi.

    Menurutnya, pembaharuan dalam Islam mempunyai dua makna; pertama, merupakan upaya-upaya untuk menyesuaikan (mengubah) pemahaman atas Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah (nash yang zhanni dilalah) dengan perkembangan baru yang ditimbulkan kemajuan pengetahuan ilmiah dan teknologi. Pembaharuan ini menegaskan bahwa paham-paham yang dihasilkan para ulama di masa lalu memiliki kekurangan, yang mungkin dipengaruhi oleh kecenderungan subjektif, pengetahuan, situasi sosial, dan lain sebagainya. Sehingga, sebagian paham tidak lagi relevan, dan perlu diperbaharui.

    Kedua, mengubah keadaan umat agar mengikuti ajaran yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Hal ini perlu dilakukan karena terjadi kesenjangan antara yang dikehendaki Al-Qur’an dengan kenyataan yang terjadi di masyarakat. Dengan demikian, maka pembaharuan Islam mengandung maksud mengembalikan sikap dan pandangan hidup umat agar sejalan dengan petunjuk Al-Qur’an dan Al-Sunnah,” kata Al Yasa.

    Gerakan pembaruan Muhammadiyah termasuk dalam kategori kedua. Dicirikan dengan dasar metode akademik ilmiah; metode penemuan hukum terdiri dari lughawiyah, ta’liliah, istislahiah; berorientasi masa sekarang bahkan masa depan; cakupan isinya padu, menyeluruh, sistematis; ukuran/kebenaran beragam, tanawwu; sistematikanya terbuka; penghargaan atas pendapat sahabat sama dengan ijtihad ulama lain; hubungan dengan ilmu cenderung menerima dan memanfaatkannya secara maksimal; menggunakan logika modern (deduktif, induktif, reflektif, matematik, statistik, dsb).

    Konsep pembaharuan ini yang kemudian coba diwujudkan dalam setiap amaliyahdakwah Muhammadiyah. kondisi umat islam yang ada saat ini, terutama di Indonesia, terasa jauh dari apa yang dimaksud Al-Quran dan Hadits sebagai pedoman hidup. Teknologi dan kemajuan yang semakin pesat tidak dibarengi dengan pemahaman pada perspektif agama, membuat jarak antara realita dan agama semakin jauh. Muhammadiyah mencoba meneropong masa depan dan menentukan gerakan tajdid yang sesuai dengan kondisi zaman. gerakan-gerakan pembaruan itu, seperti yang kita lihat sekarang, mencakup berbagai aspek kehidupan, termasuk sosial, pendidikan, ekonomi, dan politik.

    Dalam bidang pendidikan, Muhammadiyah mendirikan lembaga pendidikan modern seperti sekolah, perguruan tinggi, dan pusat penelitian. Muhammadiyah mendorong pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sejalan dengan ajaran agama Islam. Pendidikan dalam Muhammadiyah ditekankan pada pengembangan akhlak, keterampilan, dan pemahaman yang holistik.

    Di bidang sosial, Muhammadiyah terlibat dalam berbagai kegiatan kemanusiaan, seperti pemberian bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, pengembangan kesehatan, dan penanggulangan bencana. Muhammadiyah juga mendorong partisipasi aktif umat Muslim dalam membangun masyarakat yang adil dan sejahtera.

    Dalam bidang ekonomi, Muhammadiyah mendorong praktik ekonomi yang adil dan berkelanjutan, dengan mengedepankan prinsip-prinsip Islam tentang keadilan dan keberdayaan ekonomi. Mereka mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui berbagai program pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah.

    Dalam konteks politik, Muhammadiyah mengedepankan prinsip kebebasan, keadilan, dan demokrasi dalam menjalankan sistem pemerintahan. Mereka mendorong partisipasi aktif umat Muslim dalam proses demokrasi dan memberikan sumbangsih yang positif dalam pembentukan kebijakan publik.

    Dalam hal hubungan antar-agama, Muhammadiyah menganut prinsip dialog dan toleransi antar-umat beragama. Mereka mendorong kerjasama antar-agama untuk membangun kedamaian dan keselarasan di tengah masyarakat multikultural.

    Untuk mewujudkan cita-cita Islam berkemajuan, Muhammadiyah mengandalkan partisipasi aktif umat muslim, warga masyarakat secara umum, dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Muhammadiyah tentu saja tidak bisa mengandalkan dirinya sendiri. Kerja kolaboratif antara masyarakat-Muhammadiyah-pemerintah dan pihak lain terkaitlah yang menjadikan Muhammadiyah bisa berjalan dan satu persatu mewujudkan cita-citanya. Islam Berkemajuan pada akhirnya bisa bermanfaat bukan hanya untuk anggota Muhammadiyah, namun juga bagi warga masyarakat lain, atau pemerintah sekalipun. Tanpa kebermanfaatan yang menyeluruh, Islam berkemajuan hanya kosong belaka.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JARINGAN STRUKTURAL IMM

MELACAK JEJAK SEJARAH IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH

DIALEKTIKA KEPEMIMPINAN IMM DI LINGKUP FITK UIN SUNAN KALIJAGA