Wajah Gelap Pendidikan di Indonesia
Oleh: Yahya Rizki Fauzi
Berbicara tentang pendidikan, tentunya kita pasti sudah mengetahui, akan banyak hal yang dipaparkan maupun didiskusikan. Mulai dari bagaimana cara mengatur agar literasi meningkat, bagaimana upaya kita dan juga pemerintah dalam menangani buntu pendidikan di dalam desa, dan masih banyak hal yang perlu dibahas.
Berbicara tentang pendidikan pula, tak lepas dengan yang namanya “sisi gelap” dari pendidikan itu sendiri. Contohnya saja tentang sistem zonasi. Sebagian berpikir, adanya sistem zonasi adalah membantu pemerataan peserta didik, serta juga membantu pemerataan bantuan-bantuan pemerintah agar bisa dialokasikan. Namun, yang namanya sistem, akan ada dampak buruknya, yaitu semangat dalam menggapai sekolah yang diidam-idamkan semakin rendah. Yang mana itu bisa sangat berdampak buruk bagi peserta didik dan tentunya lembaga itu sendiri,
Itu adalah contoh secuil dari banyaknya “sisi gelap” dari pendidikan di Indonesia. Maka dari itu, pada saat ini, penulis ingin memaparkan lagi wajah gelap pendidikan di Indonesia berdasarkan dari buku yang berjudul “FILSAFAT PENDIDIKAN DEMOKRATIS-DELIBERATIF dari Jürgen Habermas untuk Pendidikan Indonesia” yang ditulis oleh Trio Kurniawan. Yang mana, tujuan saya hanya sederhana, yaitu membangkitkan nalar kritis kita agar semakin bersemangat menata dunia pendidikan di Indonesia
Maka langsung saja. Elaborasi dalam bagian ini akan secara khusus menyoroti latar belakang kompleksnya persoalan pendidikan di Indonesia. Beberapa kebijakan pendidikan nasional yang bermasalah dan berdampak besar akan digunakan sebagai contoh untuk menggambarkan betapa mengerikannya persoalan pendidikan di Indonesia. Hal ini tentu sama saja dengan menyoroti “wajah gelap” pendidikan di Indonesia. Namun demikian, hal ini perlu dilakukan agar akar persoalannya menjadi jelas dan solusi yang ditawarkan dapat tepat sasaran.
Adanya warisan feodalisme-kolonialisme dalam pendidikan nasional, kebijakan pendidikan neo-liberalisme: politik pendidikan “kaum elit”, kapitalisme dalam bisnis pendidikan, penyelewengan terhadap visi pendidikan nasional dan gagasan para filosof pendidikan Indonesia, kebijakan-kebijakan pendidikan nasional yang bermasalah, kebijakan positivistik: pendidikan yang terpisah dari keseharian, norma moral dan kultural, kelas sebagai ruang ideologi, birokrasi “super kompleks”, dan masih banyak lagi contoh-contoh secuil dari gelapnya wajah pendidikan di Indonesia. Dari banyaknya permasalahan tersebut, saya terpaku dan sedikit ingin membahas tentang “Kelas Sebagai Ruang Ideologi”.
Kita sudah mengetahui bahwa pendidikan atau education dalam bahasa Inggris berasal dari kata educare (Latin) yang berarti menuntun atau membawa keluar. Ini berarti pendidikan merupakan suatu proses membawa manusia keluar dari suatu ruang yang dianggap menutupi atau membelenggu dirinya. Dan itupun diperkuat dengan pengertian menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pendidikan diartikan sebagai proses mendewasakan manusia. Jika ditarik garis lurus, secara etimologis ada dua kata kerja yang bisa digandengkan dari pengertian dasar antara educare dan pendidikan yaitu pada kata “memerdekakan” dan mendewasakan”.
Persoalan yang muncul dari pengertian ini adalah kemerdekaan atau pendewasaan macam apa yang ingin dituju oleh pendidikan. Secara sederhana, pendidikan bertujuan untuk membebaskan manusia dari belenggu ketidaktahuan, kebodohan dan ketidakdewasaan. Pendidikan membawa manusia menjadi pribadi yang dewasa, utuh dan berwawasan luas serta mampu mengeluarkan segenap potensi yang ia miliki. Penjajahan atas rasionalitas manusia dengan demikian merupakan musuh utama dari pendidikan. Pada kenyataannya, pendidikan tidak serta-merta memerdekakan manusia. Pendidikan justru menjadi ruang terbuka di mana penjajahan atas diri manusia dilakukan secara halus dan “jenius”
Pendidik dianggap sebagai satu-satunya sumber kebenaran sehingga apapun yang dikatakan oleh guru harus diterima oleh semua murid. Tidak ada dialog yang setara antara pendidik dan murid karena pendidik menjadi otoritas tertinggi di ruang kelas. Siswa datang ke sekolah hanya untuk duduk tenang, mendengarkan dan mencatat “khotbah” yang diberikan oleh pendidik.
Ruang kelas dimana pendidik menjadi satu-satunya sumber kebenaran merupakan ruang ideologisasi. Dalam ruang semacam ini, siswa menjadi budak pengetahuan dan belajar merupakan situasi yang memenjarakan. Siswa yang kritis akan dianggap sebagai musuh sehingga harus dibungkam dengan berbagai cara. Pendidik tidak boleh salah karena sabda kebenaran hanya berasal dari padanya. Bahkan, siswa yang berani mempertanyakan atau mengkritik ilmu yang diajarkan oleh pendidik dicap sebagai pribadi yang tidak memiliki sopan-santun atau etiket karena dianggap melawan orang tua.
Kelas dijadikan ruang publik dimana ideologi kapitalisme ditanamkan dalam pikiran siswa. Mereka dididik untuk menjadi insan yang konsumtif, kapitalistik dan hedonis justru di ruang kelas. Para guru dan murid (terlebih pemerintah lewat kebijakan-kebijakannya) mengarahkan siswa untuk menjadi “hamba uang”. Pendidikan tetap tidak diarahkan untuk memerdekakan manusia.
Pernyataan ini bisa saja dianggap sebagai argumen tanpa dasar. Namun jika melihat fakta dilapangan dimana sekolah mendidik siswa agar bisa bekerja di tempat yang bergaji besar, sekolah dan ruang kelas tepat kiranya jika dianggap sebagai ruang ideologisasi. Banyak sekolah atau lembaga pendidikan lainnya juga menganggap bahwa kesusksesan sebuah pendidikan adalah ketika ada alumninya yang menjadi “orang penting” dan kaya raya. Reuni alumni menjadi medan yang cocok untuk pamer kekayaan dan kesuksesan. Pada tataran inikah pendidikan dimaksudkan?

Komentar
Posting Komentar