Pendidikan Agama dan Moral pada Anak Usia Dini
Oleh: Destri Fitriana
Usia dini merupakan usia yang tepat untuk diberikan berbagai konsep kehidupan sebagai bekal di kehidupan selanjutnya. Semenjak seorang manusia lahir dari rahim ibu sampai ia dapat hidup mandiri memerlukan waktu yang sangat panjang dibanding dengan makhluk hidup lainnya (Bronowski:1973). Sedangkan menurut Sujiono (Dewi dan Eveline, 2004: 351) menjelaskan bahwa anak usia dini adalah sekelompok anak yang berusia 0-8 tahun yang memiliki berbagai potensi genetik dan siap untuk ditumbuhkembangkan melalui pemberian berbagai rangsangan.
Dari pendapat tersebut, pendidikan anak usia dini merupakan anak yang berusia di bawah 6 tahun, yang disebut usia emas atau golden age dimana anak usia tersebut pada tahap perkembangan otak yang sangat baik dalam menerima informasi maupun meneladani sikap dan karakter orang tua, pendidik dan ajaran yang diberikan lingkungannya.
Tujuan pendidikan anak usia dini secara umum adalah mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Pendidikan anak pun bisa dimaknai sebagai usaha mengoptimalkan potensi luar biasa anak yang bisa dibingkai dalam pendidikan, pembinaan terpadu, maupun pendampingan.
Adapun pendidikan agama moral yang diberikan pada masa usia dini berdasarkan Permendikbud No 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia dini. Dimana tingkat pencapaian perkembangan anak aspek nilai agama dan moral pada anak usia 4-5 tahun antara lain: mengetahui agama yang dianutnya, meniru gerakan beribadah dengan urutan yang benar, mengucapkan do’a sebelum dan atau sesudah melakukan sesuatu, mengenal perilaku baik atau sopan dan buruk, membiasakan diri berperilaku baik, mengucapkan salam dan membalas salam. Usia 5-6 tahun diantaranya: mengenal agama yang dianut, mengerjakan ibadah, berperilaku jujur, penolong, sopan, hormat, sportif, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mengetahui hari besar agama, dan menghormati (toleransi) agama orang lain.
Pendidikan karakter telah ramai diperbincangkan dan dibahas bersamaan dengan meningkatnya kepedulian masyarakat Indonesia terhadap intoleran, kekerasan, teror, korupsi, perilaku dan sikap destruktif lainnya. Prioritas pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJP) (UU No. 17 Tahun 2007) tahun 2005-2025 meliputi terciptanya masyarakat yang berbudi pekerti, moral, etika, budaya, dan peradaban berdasarkan Pancasila. Ketika ada dukungan dan dorongan dari lingkungan, secara otomatis kekuatan karakter akan muncul. Peran keluarga, sekolah dan masyarakat juga sangat penting untuk menjaga dan memperkuat karakter seorang anak.
Pelaksanaan pendidikan karakter di lembaga PAUD peserta didik haruslah diajarkan setiap harinya bagaimana dan seperti apa tingkah laku yang baik dan benar. Contohnya saja dalam kehidupan sehari-hari, hendaklah seorang anak sebelum berangkat ke sekolah bersalaman terlebih dahulu kepada ibu bapaknya, begitu juga sesampai di sekolah seorang peserta didik bersalaman dengan gurunya. Hal sekecil ini merupakan bagian dari attitude yang harus ditanamkan pada anak sedini mungkin.
Ketika di PAUD penanaman nilai agama dan moral harus dilakukan setiap hari, pada waktu pembukaan kelas dan kelas berakhir. Cara guru dalam memberikan arahan bagi siswa dalam mempercayai Tuhan yaitu dengan mengenalkan makhluk ciptaan Tuhan kepada anak-anak ketika sedang berlangsungnya proses pembelajaran dan bermain, perlu juga anak usia dini diajarkan untuk mengenal sikap baik dan buruk, serta diperlukan juga penanaman dan pembiasaan sikap baik untuk diterapkan di kehidupan sehari-hari. Di PAUD juga haruslah diajarkan tentang mengenai konsep Ketuhanan. Jika terdapat anak yang belum memahami konsep Ketuhanan, maka hendaknya seorang pendidik memperkenalkan konsep Ketuhanan kepada peserta didik melalui ciptaan-ciptaan Tuhan. Terdapat anak-anak yang sudah paham dengan konsep Ketuhanan dan sudah bisa menjawab ketika ditanya siapa Tuhanmu, namun ada beberapa anak yang belum bisa menjawab ketika ditanya siapa Tuhanmu karena mereka masih dalam tahap mengenal Tuhan. Selain mengenal Tuhan, pendidik juga biasanya mengajarkan rasa syukur kepada Tuhan dengan cara diajarkan mengucapkan kalimat hamdallah dan memberikan contoh seperti “alhamdulillah hari ini aku makan masakan mama yang sangat enak” kemudian diterapkan di dalam kehidupan sehari-hari agar menjadi kebiasaan yang baik, guru juga mengajarkan kepada peserta didik dengan mengucapkan kata terimakasih. Tujuannya adalah supaya anak mensyukuri segala hal baik yang ada di sekitarnya dan mengajarkan anak untuk bersedekah. Hal ini bisa membantu membangun sikap rasa simpati, empati, menghargai kehidupan orang lain dan diri sendiri serta tidak mengeluh. Menurut sejumlah penelitian, kemampuan untuk bersyukur merupakan suatu hal yang positif, baik bagi orang dewasa maupun anak-anak. Salah satunya studi yang dilakukan oleh Dr. Robert A. Emmons of the University of California, Davis, yang mengungkap bahwa menumbuhkan rasa syukur dapat meningkatkan kebahagiaan, percaya diri, harapan, empati, optimisme; dan membuat hidup lebih berarti.
Menanamkan nilai agama dan moral peserta didik juga bisa dilakukan ketika proses pembelajaran di kelas. Biasanya sebelum kelas dimulai anak-anak diajarkan menucapkan salam dan bersalaman kepada gurunya. Setelah berada di kelas anak-anak diperintahkan untuk duduk yang rapi dan tertib. Guru juga melakukan pembukaan menyapa dan mengucapkan salam ke semua peserta didik melalui nyayian, kemudian mengajak anak peserta didik berdoa sebelum belajar dengan mengucapkan basmalah. Guru juga mengajarkan anak murid untuk disiplin dan mengaji. Setelah kelas selesai guru juga mengajak peserta didiknya untuk mengucapkan hamdalah, dan bersalaman dengan guru ketika kelas berakhir.
Tidak ada komentar