Header Ads

Header ADS

Sistem Pendidikan di Indonesia

 


Oleh : Warotsatul Firqotunnaajiyah

 


            Covid-19 banyak mengubah pola pendidikan dunia, khususnya di Indonesia. Salah satunya, beralihnya model pembelajaran luring (tatap muka) menjadi daring (online). Dari beralihnya model pembelajaran tersebut, maka berpengaruh juga kepada para peserta didik, bahkan para pendidik sekalipun juga merasakan hal yang sangat berbeda dalam keberlangsungan proses pembelajaran.

            Pendidikan di Indonesia diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2003, disebutkan bahwa pendidikan di Indonesia dibagi menjadi 3 jalur utama; formal, non-formal, dan juga informal. Pendidikan di Indonesia juga dibagi menjadi 4 jenjang yakni: Pendidikan dini, dasar, menengah dan juga atas. Pendidikan adalah pintu utama suatu kelompok ataupun negara agar menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk menjadi tokoh perubahan yang bisa memajukan suatu kelompok ataupun bangsa. Pendidikan sangat berpengaruh bagi karakter setiap individu. Selain pendidikan yang didapatkan di sekolah, sebenarnya ada satu hal yang memang sangat berpengaruh bagi karakter individu, yakni pendidikan dari orang-orang terdekat atau keluarga, dan terkhusus orang tua.

            Pendidikan menurut Aristoteles, seorang filsuf Yunani, merupakan suatu hal yang telah dipersiapkan oleh manusia untuk suatu pekerjaan ataupun kegiatan yang layak. Sedangkan arti pendidikan menurut Imam Al-Ghazali adalah proses memanusiakan manusia sejak saat kemunculannya ke dunia dengan menerapkan ilmu yang telah dipelajarinya secara bertahap, proses pengajaran tersebut merupakan tanggung jawab orang tua.

            Sedangkan sistem pendidikan adalah segala sesuatu yang sudah tertata rapi dan memiliki aturan yang digunakan untuk mendidik siswa di sekolah. Sebenarnya, sistem pendidikan ini tidak hanya berlaku pada siswa maupun mahasiswa saja, melainkan berlaku untuk semua individu yang hidup dan bermasyarakat. Karena sejatinya, pendidikan tidak hanya didapat ketika di sekolah saja, akan tetapi ketika bermasyarakat pun akan didapati banyak pendidikan di dalamnya. Contoh pendidikan yang bisa diambil dari bermasyarakat antara lain: pendidikan moral, norma atau aturan-aturan.

            Landasan pendidikan di Indonesia sendiri adalah Pancasila. Landasan ini bersifat mengikat dan memiliki kekuatan hukum bagi pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia. Sekolah di Indonesia sendiri dikelola oleh 3 kementrian yang berbeda, yakni; 1) Pendidikan dasar dan menengah dikelola oleh Kementrian Pendidikan Dasar Menengah dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD), 2) Perguruan Tinggi sendiri dikelola oleh Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEKDIKTI), dan 3) Sekolah yang berbasis agama dikelola oleh Kementrian Agama (KEMENAG).

            Ada beberapa sistem pendidikan yang sudah diterapkan di sekolah-sekolah Indonesia saat ini, antara lain;

1.      Sistem pendidikan terbuka berfungsi untuk meningkatkan kreativitas, inovasi serta kemampuan kerja sama antar peserta didik. Di sistem ini, para murid dituntut untuk bisa mengukur kadar kemampuan dan performa mereka sendiri, sehingga para peserta didik bisa memilih materi, tempat, waktu, dan cara belajar secara aktif dan mandiri.

2.      Sistem edukasi beragam yang mana sistem ini untuk menyesuaikan dengan kekayaan bangsa yang beragam. Ada beberapa jenjang yang dapat dipilih, yakni formal, nonformal, dan informal.

3.      Sistem pendidikan dengan orientasi nilai. Sistem ini berlaku sejak tingkatan dasar. Para peserta didik diberikan pendidikan karakter yang bisa kita temui di pelajaran PKN (Pendidikan Kewarganegaraan) bahkan sampai di tingkat Perguruan tinggi.

4.      Sistem edukasi efisien dalam pengaturan waktu, dalam program Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), pengelolaan waktu sudah diperhatikan dengan baik dan cermat sehingga para peserta didik tidak merasa terbebani dengan waktu belajar yang diberikan.

5.      Sistem pendidikan sesuai perubahan jaman. Contoh perubahannya adalah berubahnya kurikulum KTSP 2006 menjadi Kurikulum 2013. Kurikulum ini diubah untuk menyempurnakan kurikulum sebelumnya.

Setelah mengetahui beberapa macam sistem pendidikan di Indonesia, selanjutnya ada beberapa kelebihan dan beberapa kekurangan dari sistem tersebut. Beberapa kelebihannya antara lain: 1) Biaya yang terjangkau, 2) Sistem yang transparan, 3) Pertimbangan penerimaan siswa lebih mudah. Sedangkan beberapa bentuk kekurangannya antara lain: 1) Penyebaran sarana pendidikan yang tidak merata, 2) Tenaga pendidik yang belum merata, 3) Kurikulum yang masih bersifat teoritis.

Ada beberapa jenis kurikulum yang pernah berjalan di Indonesia, antara lain: 1) Kurikulum Rentjana Pelajaran 1947, 2) Kurikulum Rentjana Pelajaran Terurai 1952, 3) Kurikulum Rentjana Pendidikan 1964, 4) Kurikulum 1968, 5) Kurikulum Pendidikan 1975, 6) Kurikulum Pendidikan 1984, 7) Kurikulum 1994 dengan suplemen Kurikulum 1999, 8) Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, 9) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, 10) Kurikulum 2013.

Dari beberapa penjelasan di atas, dapat diketahui terkait bagaimana sistem pendidikan di Indonesia sampai sejauh ini.

             

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.