Sistem Pendidikan di Indonesia
Oleh : Warotsatul Firqotunnaajiyah
Covid-19
banyak mengubah pola pendidikan dunia, khususnya di
Indonesia. Salah satunya, beralihnya model pembelajaran luring (tatap muka)
menjadi daring (online). Dari beralihnya model pembelajaran tersebut,
maka berpengaruh juga kepada para peserta didik, bahkan para pendidik sekalipun
juga merasakan hal yang sangat berbeda dalam keberlangsungan proses
pembelajaran.
Pendidikan
di Indonesia diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2003, disebutkan bahwa pendidikan
di Indonesia dibagi menjadi 3 jalur utama; formal, non-formal, dan juga
informal. Pendidikan di Indonesia juga dibagi menjadi 4 jenjang yakni: Pendidikan
dini, dasar, menengah dan juga atas. Pendidikan adalah pintu utama suatu kelompok
ataupun negara agar menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk
menjadi tokoh perubahan yang bisa memajukan suatu kelompok ataupun bangsa. Pendidikan
sangat berpengaruh bagi karakter setiap individu. Selain pendidikan yang didapatkan di
sekolah, sebenarnya ada satu hal yang memang sangat berpengaruh bagi karakter
individu, yakni pendidikan dari orang-orang terdekat atau keluarga, dan
terkhusus orang tua.
Pendidikan menurut Aristoteles, seorang filsuf Yunani, merupakan
suatu hal yang telah dipersiapkan oleh manusia
untuk suatu pekerjaan ataupun kegiatan yang layak. Sedangkan arti pendidikan
menurut Imam Al-Ghazali adalah proses memanusiakan manusia sejak saat
kemunculannya ke dunia dengan menerapkan ilmu yang telah dipelajarinya secara
bertahap, proses pengajaran tersebut merupakan tanggung jawab orang tua.
Sedangkan sistem pendidikan adalah segala sesuatu yang sudah tertata rapi dan memiliki
aturan yang digunakan untuk mendidik siswa di sekolah. Sebenarnya, sistem
pendidikan ini tidak hanya berlaku pada siswa maupun mahasiswa saja, melainkan
berlaku untuk semua individu yang hidup dan bermasyarakat. Karena sejatinya,
pendidikan tidak hanya didapat ketika di sekolah saja, akan tetapi ketika
bermasyarakat pun akan didapati banyak pendidikan di dalamnya. Contoh
pendidikan yang bisa diambil dari bermasyarakat antara lain: pendidikan moral,
norma atau aturan-aturan.
Landasan
pendidikan di Indonesia sendiri adalah Pancasila. Landasan ini bersifat
mengikat dan memiliki kekuatan hukum bagi pemerintah dan seluruh rakyat
Indonesia. Sekolah di Indonesia sendiri dikelola oleh 3 kementrian yang
berbeda, yakni; 1) Pendidikan dasar dan menengah dikelola oleh Kementrian
Pendidikan Dasar Menengah dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD), 2) Perguruan Tinggi
sendiri dikelola oleh Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi
(KEMENRISTEKDIKTI), dan 3) Sekolah yang berbasis agama dikelola oleh Kementrian
Agama (KEMENAG).
Ada
beberapa sistem pendidikan yang sudah diterapkan di sekolah-sekolah Indonesia
saat ini, antara lain;
1. Sistem pendidikan
terbuka berfungsi untuk meningkatkan kreativitas, inovasi serta kemampuan kerja
sama antar peserta didik. Di sistem ini, para murid dituntut untuk bisa
mengukur kadar kemampuan dan performa mereka sendiri, sehingga para peserta
didik bisa memilih materi, tempat, waktu, dan cara belajar secara aktif dan
mandiri.
2. Sistem edukasi beragam
yang mana sistem ini untuk menyesuaikan dengan kekayaan bangsa yang beragam.
Ada beberapa jenjang yang dapat dipilih, yakni formal, nonformal, dan informal.
3. Sistem pendidikan
dengan orientasi nilai. Sistem ini berlaku sejak tingkatan dasar. Para peserta
didik diberikan pendidikan karakter yang bisa kita temui di pelajaran PKN
(Pendidikan Kewarganegaraan) bahkan sampai di tingkat Perguruan tinggi.
4. Sistem edukasi efisien
dalam pengaturan waktu, dalam program Kegiatan Belajar Mengajar (KBM),
pengelolaan waktu sudah diperhatikan dengan baik dan cermat sehingga para
peserta didik tidak merasa terbebani dengan waktu belajar yang diberikan.
5. Sistem pendidikan
sesuai perubahan jaman. Contoh perubahannya adalah berubahnya kurikulum KTSP
2006 menjadi Kurikulum 2013. Kurikulum ini diubah untuk menyempurnakan
kurikulum sebelumnya.
Setelah mengetahui beberapa macam sistem
pendidikan di Indonesia, selanjutnya ada beberapa kelebihan dan beberapa
kekurangan dari sistem tersebut. Beberapa kelebihannya antara lain: 1) Biaya
yang terjangkau, 2) Sistem yang transparan, 3) Pertimbangan penerimaan siswa lebih
mudah. Sedangkan beberapa bentuk kekurangannya antara lain: 1) Penyebaran
sarana pendidikan yang tidak merata, 2) Tenaga pendidik yang belum merata, 3)
Kurikulum yang masih bersifat teoritis.
Ada beberapa jenis kurikulum yang pernah
berjalan di Indonesia, antara lain: 1) Kurikulum Rentjana Pelajaran 1947, 2) Kurikulum
Rentjana Pelajaran Terurai 1952, 3) Kurikulum Rentjana Pendidikan 1964, 4)
Kurikulum 1968, 5) Kurikulum Pendidikan 1975, 6) Kurikulum Pendidikan 1984, 7)
Kurikulum 1994 dengan suplemen Kurikulum 1999, 8) Kurikulum Berbasis Kompetensi
(KBK) 2004, 9) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, 10) Kurikulum
2013.
Dari beberapa penjelasan di atas, dapat diketahui
terkait bagaimana sistem pendidikan di Indonesia sampai sejauh ini.

Tidak ada komentar