Review Diskusi Bidang Tablig : ADA APA DENGAN CADAR & CINGKRANG?
Pemantik : Immawati Zulfa

Pada agenda
Sekolah Kader Progresif, yang mengadakan diskusi tiga bidang, yakni bidang
Tabligh, RPK dan Hikmah. Yang dilaksanakan perdana pada tanggal 14 November
2019 di Taman CH, UIN Sunan Kaljaga. Pada kesempatan itu, bidang Tabligh PK
Tarbiyah mengangkat tema tentang Cadar & Cingkrang. Yang didampingi
pengurus PC IMM Sleman bidang Tabligh, Immawati Zulfa.
Beliau
menuturkan, dalam bahasa Arab ada tiga term mengenai tutup kepala, yakni:
khimar, niqob dan jilbab. Pengertian dar ketiganya pun berbeda satu sama lain.
Khimar adalah sebatas penutup kepala saja. Sedangkan Niqob adalah bagian dari
hijab. Dan jilbab adalah penutup kepala sampai ke dada (Q.S an-Nuur: 31).
Yang
menjadi pertanyaan adalah apakah niqob ayat Qur’an atau pemahaman dari
Qur’an? Jika pada jilbab kita bisa mengetahui secara teks dalam al-Qur’an.
Namun, untuk niqob tidak dijelaskan. Dari sini, dapat dipahami bahwa niqob
adalah bagian dari tafsir.
وقرن في بيوتكنّ ولا تبرّجن تبرّج الجاهلية
الأولى واقمن الصلوة واتين الزكوة واطعن الله ورسوله. انما يريد الله ليذهب عنكم
الرجس اهل البيت ويطهّركم تطهيرا.
Artinya:
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyyah dahulu, dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaskud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlulbait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (Q.S an-Nuur: 33)
Beberapa ulama,
menafsirkan niqob sebagai alat untuk menjaga pandangannya. Untuk menghargai
rasa malu. Dan menganggap wajah sebagai suatu hal yang perlu ditutupi. Maka,
timbul pertanyaan: Secara logika, apakah seseorang akan malu dengan wajahnya
sendiri?. Kemudian dari ayat di atas (an-Nuur: 33) juga timbul pertanyaan: apakah
dengan wanita tinggal(diam) di rumah, bisa tidak menjadi seperti jahiliyyah?
Apakah wanita yang keluar rumah berpotensi bertingkah laku seperti jahiliyyah? Tentu,
dalam memahami ayat al-Qur’an tidak cukup hanya berpedoman pada teks saja,
melainkan juga perlu ilmu logika dan ilmu-ilmu yang lain. Sehingga akan timbul
pemahaman yang tidak saklek.
Cadar(niqob)
merupakan konstruksi baru dari budaya. Yang mana pada zaman dahulu, terdapat
agama zardasyid yang menganggap kaum wanita adalah kaum yang hina. Oleh karena
itu, para wanita saat itu diberi niqob (cadar). Sehingga, dengan begitu
menimbulkan perspektif baru tentang: wanita yang menggunakan cadar adalah
wanita yang dianggap hina. Kemudian di Arab, cadar juga dianggap sebagai alat
untuk menjaga dirinya dari nafsu syahwat yang bisa datang dari mana saja.
Karena memang nafsu orang-orang Arab sangatlah besar, maka tak heran ketika
melihat wanita Indonesia yang senyum saja, sudah membuat mereka bernafsu. Oleh
karenanya, di Arab banyak yang bercadar. Ketika kita kaitkan dengan Indonesia, apakah
nafsu orang-orang Indonesia sebesar orang Arab?

Beliau (Immawati
Zulfa) melanjutkan pada pembahasan cingkrang. Ketika berbicara cinkrang, kita
akan berurusan dengan Isbal. Yang juga menjadi bahan yang perlu didiskusikan,
terkait beberapa pandangan yang berbeda. Larangan
melakukan isbal adalah karena kesombongan.
Seperti dalam hadis al-Bukhari, yang
artinya:
“Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw bersabda: ‘Pada hari kiamat kelak, Allah tidak akan melihat orang yang menyeret kain sarungnya karena sombong.” (H.R Bukhari)
Pada hadis lain,
diriwayatkan bahwa Rasulullah saw melakukan isbal.
“Dari abu bakrah r.a dia berkata : ‘ketika kami berada di samping Nabi saw tiba-tiba terjadi gerhana matahari, maka beliau segera berdiri menuju masjid, dan menyeret pakaiannya dalam keadaan tergesa-gesa hingga tiba di masjid. Lalu orang-orang pun segera berdiri di sisinya dan beliau mengerjakan shalat 2 rakaat. Setelah matahari terang, beliau berkhutbah dihadapan kami seraya berabda: Matahari dan bulan tidak mengalami gerhana karena kematiaan atau kelahiran seseorang, tetapi keduanya merupakan tanda diantara tanda-tanda kebesaran Allah. Jika kalian melihat kedua gerhana tersebut, maka shalatlah dan berdoalah hingga gerhana tersingkap dari kalian (nampak kembali)’” (H.R Bukhari)
Maka, timbullah
pertanyaan: apakah kesombongan itu diukur dengan pakaian yang memanjang(isbal).
Dan apakah pakaian yang cingkrang tak menimbulkan kesombongan? Lalu bagaimakah
tolak ukur kesombongan itu sendiri? Lalu bagaiamana dengan hadis yang
mengatakan bahwa orang yang menjulurkan kain sarungnya sampai bawah mata kaki,
tempatnya adalah neraka?
Setalah pemantik
memberikan paparan singkat tentang cadar dan cingkrang, maka moderator (Immawan
Jepri), membagi peserta diskusi menjadi 2 kelompok untuk membahas masing-masing
tema sesuai dengan arahan dari sang pemantik. Kelompok 1 membahas tentang
cadar. Dan kelompok 2 membahas tentang cingkrang. Hingga pada akhirnya,
masing-masing kelompok memaparkan hasil diskusinya.
Kelompok 1:
Penggunaan cadar
itu boleh-boleh saja. Baik atau buruknya tergantung pada tujuannya. Jika
tujuannya adalah untuk eksis, narsis dan pamer, maka penggunaan cadar hanyalah
sia-sia. Malah menimbulkan mudharat kedepannya.
Kelompok 2:
Pada isbal,
tidaklah bisa dihukumi haram secara muthlaq. Meski dalam suatu hadis
menerangkan bahwa pakaian yang isbal tempatnya di neraka. Hal tersebut
berlandaskan dengan dalil yang menjelaskan bahwa Rasulullah melakukan isbal,
dan mendiamkan Abu Bakar melakukan Isbal. Karena kita tahu, bahwa beliau-beliau
melakukan isbal tidak dalam rangka sombong. Hal itulah yang membuat isbal tidak
bisa dihukumi haram secara muthlaq. Berbeda dengan hukum zina, khamr dll yang
memang dihukumi haram secara muthlaq. Artinya, isbal dilarang dalam keadaan
sombong. Dan boleh jikalau tidak ada rasa sombong di dalam hatinya. Kondisi ini
berdasar pada kaidah usul fiqh :
حَمْلُ الْمُطْلَقِ عَلَى الْمُقَيَّدِArtinya: “Membawa lafaz yang Muthlaq pada lafaz yang muqoyyad.”
Maka dari sini,
dapat dipahami bahwa hadis yang menerangkan tentang tempat orang yang isbal
adalah di neraka, maka dibawa pada kondisi yang muqoyyad. Dalam hal ini adalah
hadis yang membolehkan isbal dengan syarat tidak ada kesombongan.
Kemudian, untuk
ukuran dari kesombongan dapat dilihat dari perkataan dan perbuatan, yang
merendahkan orang lain dan merasa dirinya paling benar.
Maka, disini
kita bisa memahmi bahwa segala sesuatu tergantung dari niat dan tujuannya.
Bukan dari materi seperti pakaian. Orang yang baik tidaklah cukup hanya
dipandang dari segi luar saja. Kemudian dalam memahami al-Qur’an dan hadis,,
tidaklah cukup hanya berpatok pada teks sajam melainkan memperhatikan
konteksnya. Dan pembahasaan tersebut perlu diinterpretasi ulang agar tidak
menimbulkan pemahaman yang memicu kebenciaan dan kesombongan. Dan yang terakhir
adalah tetap belajar dan menggali ilmu sepanjang hayat untuk memahami sesuatu.
Tidak ada komentar