Header Ads

Header ADS

Review Diskusi Bidang Tablig : ADA APA DENGAN CADAR & CINGKRANG?

Pemantik         : Immawati Zulfa


Polemik Cadar: Membaca Maksud Pak Menag Melalui Fakta dan ...

Pada agenda Sekolah Kader Progresif, yang mengadakan diskusi tiga bidang, yakni bidang Tabligh, RPK dan Hikmah. Yang dilaksanakan perdana pada tanggal 14 November 2019 di Taman CH, UIN Sunan Kaljaga. Pada kesempatan itu, bidang Tabligh PK Tarbiyah mengangkat tema tentang Cadar & Cingkrang. Yang didampingi pengurus PC IMM Sleman bidang Tabligh, Immawati Zulfa.

Beliau menuturkan, dalam bahasa Arab ada tiga term mengenai tutup kepala, yakni: khimar, niqob dan jilbab. Pengertian dar ketiganya pun berbeda satu sama lain. Khimar adalah sebatas penutup kepala saja. Sedangkan Niqob adalah bagian dari hijab. Dan jilbab adalah penutup kepala sampai ke dada (Q.S an-Nuur: 31). 

Yang menjadi pertanyaan adalah apakah niqob ayat Qur’an atau pemahaman dari Qur’an? Jika pada jilbab kita bisa mengetahui secara teks dalam al-Qur’an. Namun, untuk niqob tidak dijelaskan. Dari sini, dapat dipahami bahwa niqob adalah bagian dari tafsir.

وقرن في بيوتكنّ ولا تبرّجن تبرّج الجاهلية الأولى واقمن الصلوة واتين الزكوة واطعن الله ورسوله. انما يريد الله ليذهب عنكم الرجس اهل البيت ويطهّركم تطهيرا.
Artinya:
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyyah dahulu, dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaskud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlulbait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (Q.S an-Nuur: 33)

Beberapa ulama, menafsirkan niqob sebagai alat untuk menjaga pandangannya. Untuk menghargai rasa malu. Dan menganggap wajah sebagai suatu hal yang perlu ditutupi. Maka, timbul pertanyaan: Secara logika, apakah seseorang akan malu dengan wajahnya sendiri?. Kemudian dari ayat di atas (an-Nuur: 33) juga timbul pertanyaan: apakah dengan wanita tinggal(diam) di rumah, bisa tidak menjadi seperti jahiliyyah? Apakah wanita yang keluar rumah berpotensi bertingkah laku seperti jahiliyyah? Tentu, dalam memahami ayat al-Qur’an tidak cukup hanya berpedoman pada teks saja, melainkan juga perlu ilmu logika dan ilmu-ilmu yang lain. Sehingga akan timbul pemahaman yang tidak saklek.

Cadar(niqob) merupakan konstruksi baru dari budaya. Yang mana pada zaman dahulu, terdapat agama zardasyid yang menganggap kaum wanita adalah kaum yang hina. Oleh karena itu, para wanita saat itu diberi niqob (cadar). Sehingga, dengan begitu menimbulkan perspektif baru tentang: wanita yang menggunakan cadar adalah wanita yang dianggap hina. Kemudian di Arab, cadar juga dianggap sebagai alat untuk menjaga dirinya dari nafsu syahwat yang bisa datang dari mana saja. Karena memang nafsu orang-orang Arab sangatlah besar, maka tak heran ketika melihat wanita Indonesia yang senyum saja, sudah membuat mereka bernafsu. Oleh karenanya, di Arab banyak yang bercadar. Ketika kita kaitkan dengan Indonesia, apakah nafsu orang-orang Indonesia sebesar orang Arab?

Kaum Celana Cingkrang dan Kesombongan Beragama
Beliau (Immawati Zulfa) melanjutkan pada pembahasan cingkrang. Ketika berbicara cinkrang, kita akan berurusan dengan Isbal. Yang juga menjadi bahan yang perlu didiskusikan, terkait beberapa pandangan yang berbeda. Larangan melakukan isbal adalah karena kesombongan.

Seperti dalam hadis al-Bukhari, yang artinya:
“Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw bersabda: ‘Pada hari kiamat kelak, Allah tidak akan melihat orang yang menyeret kain sarungnya karena sombong.” (H.R Bukhari)

Pada hadis lain, diriwayatkan bahwa Rasulullah saw melakukan isbal.
“Dari abu bakrah r.a dia berkata : ‘ketika kami berada di samping Nabi saw tiba-tiba terjadi gerhana matahari, maka beliau segera berdiri menuju masjid, dan menyeret pakaiannya dalam keadaan tergesa-gesa hingga tiba di masjid. Lalu orang-orang pun segera berdiri di sisinya dan beliau mengerjakan shalat 2 rakaat. Setelah matahari terang, beliau berkhutbah dihadapan kami seraya berabda: Matahari dan bulan tidak mengalami gerhana karena kematiaan atau kelahiran seseorang, tetapi keduanya merupakan tanda diantara tanda-tanda kebesaran Allah. Jika kalian melihat kedua gerhana tersebut, maka shalatlah dan berdoalah hingga gerhana tersingkap dari kalian (nampak kembali)’” (H.R Bukhari)

Maka, timbullah pertanyaan: apakah kesombongan itu diukur dengan pakaian yang memanjang(isbal). Dan apakah pakaian yang cingkrang tak menimbulkan kesombongan? Lalu bagaimakah tolak ukur kesombongan itu sendiri? Lalu bagaiamana dengan hadis yang mengatakan bahwa orang yang menjulurkan kain sarungnya sampai bawah mata kaki, tempatnya adalah neraka?

Setalah pemantik memberikan paparan singkat tentang cadar dan cingkrang, maka moderator (Immawan Jepri), membagi peserta diskusi menjadi 2 kelompok untuk membahas masing-masing tema sesuai dengan arahan dari sang pemantik. Kelompok 1 membahas tentang cadar. Dan kelompok 2 membahas tentang cingkrang. Hingga pada akhirnya, masing-masing kelompok memaparkan hasil diskusinya.

Kelompok 1:
Penggunaan cadar itu boleh-boleh saja. Baik atau buruknya tergantung pada tujuannya. Jika tujuannya adalah untuk eksis, narsis dan pamer, maka penggunaan cadar hanyalah sia-sia. Malah menimbulkan mudharat kedepannya.

Kelompok 2:
Pada isbal, tidaklah bisa dihukumi haram secara muthlaq. Meski dalam suatu hadis menerangkan bahwa pakaian yang isbal tempatnya di neraka. Hal tersebut berlandaskan dengan dalil yang menjelaskan bahwa Rasulullah melakukan isbal, dan mendiamkan Abu Bakar melakukan Isbal. Karena kita tahu, bahwa beliau-beliau melakukan isbal tidak dalam rangka sombong. Hal itulah yang membuat isbal tidak bisa dihukumi haram secara muthlaq. Berbeda dengan hukum zina, khamr dll yang memang dihukumi haram secara muthlaq. Artinya, isbal dilarang dalam keadaan sombong. Dan boleh jikalau tidak ada rasa sombong di dalam hatinya. Kondisi ini berdasar pada kaidah usul fiqh :
حَمْلُ الْمُطْلَقِ عَلَى الْمُقَيَّدِArtinya: “Membawa lafaz yang Muthlaq pada lafaz yang muqoyyad.”
Maka dari sini, dapat dipahami bahwa hadis yang menerangkan tentang tempat orang yang isbal adalah di neraka, maka dibawa pada kondisi yang muqoyyad. Dalam hal ini adalah hadis yang membolehkan isbal dengan syarat tidak ada kesombongan.

Kemudian, untuk ukuran dari kesombongan dapat dilihat dari perkataan dan perbuatan, yang merendahkan orang lain dan merasa dirinya paling benar.

Maka, disini kita bisa memahmi bahwa segala sesuatu tergantung dari niat dan tujuannya. Bukan dari materi seperti pakaian. Orang yang baik tidaklah cukup hanya dipandang dari segi luar saja. Kemudian dalam memahami al-Qur’an dan hadis,, tidaklah cukup hanya berpatok pada teks sajam melainkan memperhatikan konteksnya. Dan pembahasaan tersebut perlu diinterpretasi ulang agar tidak menimbulkan pemahaman yang memicu kebenciaan dan kesombongan. Dan yang terakhir adalah tetap belajar dan menggali ilmu sepanjang hayat untuk memahami sesuatu.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.