Header Ads

Header ADS

RAMADAN PASTI DATANG



What is Ramadan? Everything you need to know (but were afraid to ...






Kita semua yakin Ramadan pasti datang, tapi ada yang berbeda dengan Ramadan tahun ini. Biasanya kita berjamah melaksanakan sholat Tarawih di masjid, kali ini tidak. Biasanya kita berbagi takjil dan buka bersama sambil reunion, kali ini mungkin tidak. Biasanya tadarus bersama-sama mencapai target khatam  bareng, kali ini bisa dipastikan lebih banayk tadarus sendiri. 

Tiga hari yang lalu, saya dengan beberapa pengurus masjid memutuskan untuk mengambil kebijakan bahwa Ramadan tahun ini, rangkaia ibadah Ramadan dilaksanakan di rumah. Masjid kami, masjid Al Qomar, berada di tengah kota Yogyakarta dan jalan protokol  Yogyakarta-Solo yang memungkinkan jamaah pendatang atau musafir untuk singgah. Maka melihat kondisi sekarang ini dengan adanya wabah pandemi global beribadah di rumah dalam rangka menghindari berkerumun adalah tepat. Hal ini sebagai bentuk ikhtar untuk memutus rantai penularan virus covid-19 ini. Sedih sudah tentu kemi rasakan, mengingat beberapa bulan sebelumnya kami sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk menyambut kedatangan tamu yang ditunggu tunggu ini, bulan Ramadan. 

Masih terlintas di ingatan saya, melihat jamaah yang antusias mengikuti kajian Fikih Ramadan yang diadakan memang untuk menambah pemahaman terkait dengan ibadah Ramadan.  Selain itu TPA yang menjadi sarana kami menanamkan nilai-nilai agama kepada anak-anak  dan buka bersama menjelang maghrib dipastikan tidak ada, meskipun untuk takjil kami memberikan kebebasan kepada jamaah yang ingin bersedekah menu buka puasa dengan syarat diberikan setelah sholat dan langsung dibawa pulang.

Keputusan kami untuk menganjurka masyarakat melakukan ibadah Ramadan di rumah tentunya bukan tanpa alasan, kami juga mempunyai dasar dan landasan yang kuat.  Sesuai dengan anjuran MUI melalui Fatwanya  No 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19, maka sudah tentu setiap orang untuk menjaga kesehatan dan menghindari kemungkinan terkena virus covid-19 dengan mengindahkan fatwa dari MUI.  Oleh karena itu dengan adanya wabah ini tidak bisa menjadi alasan untuk tidak melaksnakan ibadah dan tidak mengurangi kualitas ibadah serta tingkat ketaatan kepada Allah, sehingga saat ini pilihan yang tepat adalah  menjadikan rumah sebagai pusat kegiatan beribadah.

Pro dan Kontra

Semenjak wabah covid-19 masuk ke Indonesia sudah ada anjuran untuk dirumah saja termasuk beribadah. Sebelum kebijakan Ramadan kami putuskan untuk beribadah di rumah, ada beberapa selisih pahan antara pengurus tentang diadakannya sholat jamaah di masjid atau tidak?  Beberapa beranggapan bahwa kita harus lebih mendekatkan diri kepada Allah, maka sholat jamaah di masjid harus tetap dilakukan, mereka berlandaskan hadist  dari Anas bin Malik ra, yang bebunyi, 

Rasulullah SAW bersabda “ sesungguhnya apabila Allah ta’ala menurunkan penyakit dari langit kepada penduduk bumi maka Allah menjauhkan penyakit itu dari orang-orang yang meramaikan masjid” Hadist Riwayat Ibnu Asakir (juz 17 hlm 11) dan ibnu Adi (juaz 3 hlm 232). 
Hadist ini dinyatakan sebagai hadist dhaif oleh Nashir al0 Din al-Albani dalam  kitab Silsilat al-ahadist al-Dho’if qa al-Maudhu’atjuz IV, hal 222, hadist no 1851, menurut Agung Danarto Sekretaris PP Muhammadiyah hadist ini adalah hadist dhoif yang tidak bisa dijadikan pedoman hukum. Kemudian pihak yang lain untuk menjaga kesehatan dan kemungkinan tertular maka memghendaki umtuk sholat jamaah ditiadakan dan dilakukan di rumah masing-masing, sesuai dengan Fatwa MUI dan Maklumat PP Muhammadiyah (karena Masjid kami adalah Masjid Muhammadiyah), namun tetap yang menjadi perhatian adalah kesehatan jamaah dan memutus rantai penularan.

Akhirnya menengahi hal tersebut masjid mengambil kebijakan untuk tetap sholat berjamaah dengan prosedur yaitu adanya alat pengukur suhu unutk setiap orang yang hendak berjamaah, adanya jarak antar jamaah, Hand Sanitizer dan Hand Wash, serta kami memabagikan masker keopada jamaah. Sehingga sampai saat ini masjid masih menlaksanakan sholat jamaah bahkan sholat jumat ( untuk sholat jumat khutbah dan sholat lebih singkat dari biasanya). Saya pribadi tidak menjamin apakah kedepan akan tetap dilaksanakan sholat berjamaah dan sholat jumat mengingat kasus virus covid-19 meningkat terutama di Indonesia.

Kebiijakan tentenag ibadah Ramadan di rumah juga tidak lepas dari pro dan kontra, walaupun dalam hal ini lebih banyak yang setuju. Beberapa yang kurang setuju mengungkapkan beberapa alasan, pertama, khususkan saja jamaah tarawih untuk masayarakat lokal saja. Kedua, karena terbiasa jamaah, membuat tidak bisa menjadi imam dirum,ah dan hafalan surat yang sedikit. Ketiga, tetap bisa meaksanakan dengan prosedsur seperti yang dikemukakan diatas. Namun, dalam hal ini keputusan sudah bulat bahwa ibadah Ramadan tetap dilaksanakan di rumah dan akan disertai panduan shalat tarawih dari masjid yang mengacu pada majlis tarjih.

Oleh : Fadhel Izanul Akbar 
(Ketua PK IMM Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, UIN Sunan Kalijaga )

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.