RAMADAN PASTI DATANG

Kita semua yakin Ramadan pasti datang, tapi ada yang berbeda dengan
Ramadan tahun ini. Biasanya kita berjamah melaksanakan sholat Tarawih di
masjid, kali ini tidak. Biasanya kita berbagi takjil dan buka bersama sambil
reunion, kali ini mungkin tidak. Biasanya tadarus bersama-sama mencapai target
khatam bareng, kali ini bisa dipastikan
lebih banayk tadarus sendiri.
Tiga hari yang lalu, saya dengan beberapa
pengurus masjid memutuskan untuk mengambil kebijakan bahwa Ramadan tahun ini,
rangkaia ibadah Ramadan dilaksanakan di rumah. Masjid kami, masjid Al Qomar,
berada di tengah kota Yogyakarta dan jalan protokol Yogyakarta-Solo yang memungkinkan jamaah
pendatang atau musafir untuk singgah. Maka melihat kondisi sekarang ini dengan
adanya wabah pandemi global beribadah di rumah dalam rangka menghindari
berkerumun adalah tepat. Hal ini sebagai bentuk ikhtar untuk memutus rantai
penularan virus covid-19 ini. Sedih sudah tentu kemi rasakan, mengingat
beberapa bulan sebelumnya kami sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk
menyambut kedatangan tamu yang ditunggu tunggu ini, bulan Ramadan.
Masih terlintas
di ingatan saya, melihat jamaah yang antusias mengikuti kajian Fikih Ramadan
yang diadakan memang untuk menambah pemahaman terkait dengan ibadah Ramadan. Selain itu TPA yang menjadi sarana kami
menanamkan nilai-nilai agama kepada anak-anak dan buka bersama menjelang maghrib dipastikan
tidak ada, meskipun untuk takjil kami memberikan kebebasan kepada jamaah yang
ingin bersedekah menu buka puasa dengan syarat diberikan setelah sholat dan
langsung dibawa pulang.
Keputusan kami untuk menganjurka masyarakat melakukan ibadah Ramadan
di rumah tentunya bukan tanpa alasan, kami juga mempunyai dasar dan landasan
yang kuat. Sesuai dengan anjuran MUI
melalui Fatwanya No 14 tahun 2020
tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19, maka sudah
tentu setiap orang untuk menjaga kesehatan dan menghindari kemungkinan terkena
virus covid-19 dengan mengindahkan fatwa dari MUI. Oleh karena itu dengan adanya wabah ini tidak
bisa menjadi alasan untuk tidak melaksnakan ibadah dan tidak mengurangi
kualitas ibadah serta tingkat ketaatan kepada Allah, sehingga saat ini pilihan
yang tepat adalah menjadikan rumah sebagai
pusat kegiatan beribadah.
Pro dan Kontra
Semenjak wabah covid-19 masuk ke Indonesia sudah ada anjuran untuk
dirumah saja termasuk beribadah. Sebelum kebijakan Ramadan kami putuskan untuk
beribadah di rumah, ada beberapa selisih pahan antara pengurus tentang
diadakannya sholat jamaah di masjid atau tidak? Beberapa beranggapan bahwa kita harus lebih
mendekatkan diri kepada Allah, maka sholat jamaah di masjid harus tetap
dilakukan, mereka berlandaskan hadist
dari Anas bin Malik ra, yang bebunyi,
Rasulullah SAW bersabda “ sesungguhnya apabila Allah ta’ala menurunkan penyakit dari langit kepada penduduk bumi maka Allah menjauhkan penyakit itu dari orang-orang yang meramaikan masjid” Hadist Riwayat Ibnu Asakir (juz 17 hlm 11) dan ibnu Adi (juaz 3 hlm 232).
Hadist ini dinyatakan sebagai hadist dhaif oleh Nashir al0 Din
al-Albani dalam kitab Silsilat
al-ahadist al-Dho’if qa al-Maudhu’atjuz IV, hal 222, hadist no 1851, menurut
Agung Danarto Sekretaris PP Muhammadiyah hadist ini adalah hadist dhoif yang
tidak bisa dijadikan pedoman hukum. Kemudian pihak yang lain untuk menjaga
kesehatan dan kemungkinan tertular maka memghendaki umtuk sholat jamaah
ditiadakan dan dilakukan di rumah masing-masing, sesuai dengan Fatwa MUI dan
Maklumat PP Muhammadiyah (karena Masjid kami adalah Masjid Muhammadiyah), namun
tetap yang menjadi perhatian adalah kesehatan jamaah dan memutus rantai
penularan.
Akhirnya menengahi hal tersebut masjid mengambil kebijakan untuk
tetap sholat berjamaah dengan prosedur yaitu adanya alat pengukur suhu unutk
setiap orang yang hendak berjamaah, adanya jarak antar jamaah, Hand Sanitizer
dan Hand Wash, serta kami memabagikan masker keopada jamaah. Sehingga sampai
saat ini masjid masih menlaksanakan sholat jamaah bahkan sholat jumat ( untuk
sholat jumat khutbah dan sholat lebih singkat dari biasanya). Saya pribadi
tidak menjamin apakah kedepan akan tetap dilaksanakan sholat berjamaah dan
sholat jumat mengingat kasus virus covid-19 meningkat terutama di Indonesia.
Kebiijakan tentenag ibadah Ramadan di rumah juga tidak lepas dari
pro dan kontra, walaupun dalam hal ini lebih banyak yang setuju. Beberapa yang
kurang setuju mengungkapkan beberapa alasan, pertama, khususkan saja
jamaah tarawih untuk masayarakat lokal saja. Kedua, karena terbiasa
jamaah, membuat tidak bisa menjadi imam dirum,ah dan hafalan surat yang
sedikit. Ketiga, tetap bisa meaksanakan dengan prosedsur seperti yang
dikemukakan diatas. Namun, dalam hal ini keputusan sudah bulat bahwa ibadah
Ramadan tetap dilaksanakan di rumah dan akan disertai panduan shalat tarawih
dari masjid yang mengacu pada majlis tarjih.
Oleh : Fadhel Izanul Akbar
(Ketua PK IMM Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, UIN Sunan Kalijaga )
Tidak ada komentar